Gedhe Nusantara

sukarni

Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga sukses memiliki domain desa.id, yaitu http://gembong.desa.id. Desa ini mendaftar secara mandiri.

Afif Thias Wirasutisna bercerita proses aktivasi domain memakan waktu dua hari. Awalnya, Kepala Dusun 3 Desa Gembong ini mendaftar pnsmail, salah satu tahapan untuk mendaftar domain desa.id pada Selasa (23/8).

Menurut Afif, pendaftaran domain desa.id tidak rumit, tapi butuh ketelitian dan kesabaran waktu.

Afif mendapatkan aprove dari Kemkominfo RI pada Kamis (25/8). Setelah proses itu, Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga memberikan hosting secara cuma-cuma. Sementara, Gerakan Desa Membangun (GDM) mendukung untuk pembuatan website.

“Saya sudah mendapatkan username dan pasword website,” tutur Afif.

Afif ingin menulis semua hal tentang desanya. Dia akan menulis pembangunan desa, profil desa, pelaku usaha, dan banyak lagi.

Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga berperan penting dalam aktifnya website Desa Gembong. Menurut Kasi Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati dukungan server gratis ini sebagai wujud implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga pemerintahan desa (Pemdes).

“Keterbukaan informasi publik itu salah satunya dengan membuka akses informasi melalui website resmi Pemdes,” ujarnya.

Domain desa.id merupakan domain resmi yang diperuntukkan untuk pemerintah desa. Domain ini disetujui oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) pada 1 Mei 2013 dan mulai 15 Juli 2015 menjadi domain resmi penyelenggara negara yang tata cara pendaftaran melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (https://domain.go.id).

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak