Yossy Suparyo
Ikuti:

pelatihan sistem informasi di desa gebangsari

Pendampingan desa menjadi bagian penting dari komitmen untuk mewujudkan desa yang kuat dan mandiri. Pendampingan desa merupakan serangkaian tindakan pemberdayaan masyarakat, seperti pendampingan, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi desa.

Pendampingan desa bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan prakarsa desa, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Desa didorong memiliki kapasitas yang memadai, mengoptimalkan aset lokal, termasuk bekerja secara akuntabel dan transparan. Pembangunan desa juga harus sinergi program pembangunan desa antarsektor.

Pendampingan desa harus tidak boleh seragam, dia harus luwes dan kontekstual. Tragedi PTO di zaman PNPM Perdesaan jangan terulang. Pendampingan desa harus menyesuaikan kondisi dan kebutuhan lokal. Pemerintah cukup memberikan idiom “bebas melakukan apapun kecuali yang dilarang”, kreativitas akan tetap tumbuh dan terjaga.

Pendampingan tidak boleh melahirkan ketergantungan sehingga masyarakat desa menjadi tidak produktif. Selama proses pendampingan, aktor-aktor lokal harus diberdayakan supaya mereka dapat memerankan fungsi fasilitator setelah program selesai. Praktik ini akan mendorong pola pembangunan yang digerakkan oleh desa yang bersifat kolektif, inklusif, partisipatif, dan akuntabel.

Desa sebaiknya menggunakan wewenang untuk belanja keahlian dan pendamping sehingga rekruitmen pendamping tidak dikendalikan secara sentralistik dari Jakarta. Demokrasi desa adalah dari desa, oleh desa, dan untuk desa.

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak