- Open Source Bukan OS Alternatif - 3 Juli 2020
- Mengapa Dunia Pendidikan Harus Belajar Gunakan Open Source Software - 9 Maret 2020
- Strategi Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah - 5 Maret 2020
Yayasan Gedhe Nusantara (Gedhe Foundation) menyelenggarakan rapat rencana strategis lembaga untuk periode 2015-2017, Sabtu (31/1). Acara digelar di Ruang Rapat Gedhe Foundation, Griya Satria Indah Blok Opal No 9, Sumampir, Purwokerto. Rapat ini diikuti oleh para Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan Pelaksana Harian Yayasan.
Rapat membahas strategi untuk menerjemahkan visi, misi, dan nilai dasar yang diusung oleh Gedhe Foundation. Grace Palayukan (Dewan Pembina) dan Sungging Septivianto (Dewan Pengawas) memantik obrolan dengan menyajikan arah kebijakan makro dan mikro yang terkait dengan desa. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, Perpres No 11/2015 dan Perpres No 12/2015, menunjukkan desa akan dikelola oleh dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Percepatan Daerah Tertinggal (Kemendesa, Transmigrasi dan PDT)
“Desa akan memiliki dua bos. Kemendagri akan mengurusi pembinaan pemerintah desa dan Kemendesa akan mengurus pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Sayang, pembagian peran antara kedua kementerian itu belum terlihat jelas,” jelas Grace Palayukan.
Grace berharap Gedhe Foundation mampu menjembati beragam kebijakan dalam pengembangan program sistem informasi desa (SID). SID harus menjadi alat bagi pemerintah desa untuk mendukung tata pemerintahan dan pengelolaan sumber daya desa.
Sementara itu, Sungging Septivianto menjelaskan tumpang-tindih kewenangan antarsektor yang akan muncul di desa. Pada dokumen quick wins Jokowi-JK bidang Pangan dan Pertanian poin 4 ada niat untuk mengubah PP No 72 tahun 2010 tentang Perum Perhutani, pemerintah akan mendudukkan desa sebagai subjek hukum untuk kepemilikan dan pemanfaatan tanah dan hutan. Ke depan, Perhutani akan didorong mengurusi pengolahan dan pemasaran produk kehutanan.
“Posisi desa akan semakin ke tengah, situasi ini harus dimanfaatkan oleh desa untuk menunjukkan kemampuannya dalam pengelolaan hutan. Semua itu membutuhkan perencanaan dan aksi yang lebih mapan,” ujar Sungging.
Pada diskusi tersebut, Joko Waluyo (Dewan Pembina) bergabung melalui konferensi video dari Pontianak, Kalimantan Barat. Joko menyarankan Gedhe Foundation untuk memperluas wilayah kerjanya ke desa-desa di luar Pulau Jawa, terutama desa adat. Perluasan wilayah kerja merupakan mandat yang dihasilkan dalam rapat yayasan pada Agustus 2014.
Diskusi dilanjutkan dengan strategi membangun kerja kolaborasi antara Gedhe Foundation dengan banyak pihak. Sutardjo Ps dan Irman Meilandi menjadi orang didaulat untuk berbagi pengalaman. Setelah itu, peserta rapat dibagi menjadi dua kelompok untuk merincikan dokumen Rencana Strategis 2015-2017.
Semoga Gedhe makin memantapkan diri dalam kancah pemberdayaan Desa.
Dengan dukungan dan pencerahan dari para dewan pembina pasti bisa melangkah lebih cepat