- Gedhe Nusantara Dampingi Pelatihan Produksi Video untuk Konten Kreator Desa Kabupaten Konawe - 13 November 2024
- Pelatihan Content Creator Muda Desa Hoder dan Desa Wairbleler Berjalan Sukses: Menghasilkan 6 Video Pembelajaran untuk Pemberdayaan Masyarakat - 2 November 2024
- Pelatihan Content Creator Muda Desa Sukses Digelar di Pelalawan - 14 September 2024
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengundang Yayasan Gedhe Nusantara (Gedhe Foundation) dan sembilan lainnya untuk memberikan pendapat tentang perlindungan buruh migran. Diskusi terbatas berlangsung pada Rabu (11/11) di Ruang Rapat Besar Lantai II, Gedung Wantimpres di Jalan Veteran III No 2, Jakarta. Gedhe Foundation mempresentasikan strategi perlindungan buruh migran di tingkat desa dengan pengembangan dashboar desa peduli buruh migran (desbumi) dalam sistem informasi desa.
Gedhe merupakan satu dari sepuluh lembaga yang diundang Wantimpres dalam diskusi terbatas di atas. Gedhe diwakili oleh Direktur Eksekutif, Yossy Suparyo. Presentasi Gedhe mendapat sambutan hangat dari Wantimpres sehingga setelah forum berlangsung dilakukan pertemuan khusus dengan anggota Wantimpres untuk merincikan gagasan tersebut. Dasboard desa peduli buruh migran (desbumi) dianggap sebagai langkah maju untuk pendataan dan perlindungan buruh migran di tingkat desa.
Yossy menjelaskan gagasan dasboard lahir dari langkanya informasi buruh migran di tingkat desa. Akibatnya, warga yang menjadi (calon) buruh migran hanya menerima informasi dari sumber tunggal, yaitu perusahaan maupun calo.
“Perusahaan maupun calo acapkali memberikan dan menyebarluaskan informasi yang tidak objektif karena mereka ingin mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari aktivitas migrasi para (calon) buruh migran,” jelas Yossy.
Layanan informasi migrasi di tingkat desa menjadi strategi jitu untuk memastikan aktivitas migrasi secara aman dari hulu. Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam bidang pengelolaan kependudukan. Pengelolaan data migrasi menjadi layanan wajib desa, selain peristiwa kependudukan lainnya seperti kelahiran, kematian, pindah penduduk, dan tamu desa.
Pengin banyak belajar pengemnbangan bisinis sosial