- Gedhe Nusantara Perkuat Kapasitas Bisnis Petani Hutan Sidadadi Lewat Pelatihan Usaha dan Koperasi - 25 November 2025
- Gedhe Nusantara Susun Modul Kewirausahaan Sosial, Perkuat Ekonomi Kolektif Petani Hutan - 21 November 2025
- Sukses Olah Lahan Hutan Jadi Berkah: Kelompok Tani Sidadadi Kawunganten Segera Dapat Izin Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan - 18 November 2025
Gedhe Nusantara mendampingi kelompok petani hutan di Cilacap untuk beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan. Mereka mengagendakan pertemuan ini berlangsung di Jakarta pada pekan depan, Rabu (12/11/2025). Agenda utamanya adalah untuk mengkonsultasikan kemajuan proses pengajuan izin Perhutanan Sosial di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Mereka mengajukan audiensi ini untuk membahas status permohonan yang Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sidadadi, Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, usulkan. LPHD Sidadadi memfokuskan pengajuan ini pada lahan seluas 912 hektar.
Pengajuan izin KHDPK ini merupakan bagian dari skema perhutanan sosial yang pemerintah galakkan. Skema ini bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara demi peningkatan kesejahteraan sekaligus menjamin kelestarian hutan.
Gedhe Nusantara telah melayangkan surat permohonan audiensi melalui surat resmi bernomor 2/II/GN/11/2025. Mereka mengambil langkah ini sebagai upaya proaktif untuk mengawal proses perizinan yang telah berjalan cukup lama.
Secara administratif, pengajuan ini telah memiliki landasan kuat di tingkat daerah. Pihak LPHD telah mendapatkan surat rekomendasi dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah. Rekomendasi tersebut tertanggal 7 Februari 2025, yang merupakan surat susulan dari surat sebelumnya tertanggal 14 Oktober 2024. Adanya rekomendasi ini menjadi modal penting bagi para petani untuk berdialog langsung dengan pemerintah pusat.
Direktur Gedhe Nusantara, Yossy Suparyo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11), menegaskan pentingnya pertemuan tersebut. Menurutnya, mereka merancang audiensi ini sebagai media pengajuan permohonan langsung dan konsultasi tatap muka antara kelompok petani dengan otoritas di Kementerian Kehutanan.
“Kami sangat berharap audiensi ini mampu menjadi ruang konsultasi dan mediasi yang efektif,” ujar Yossy. “Tujuan utamanya adalah agar ada kejelasan dan percepatan, sehingga proses pengajuan izin Perhutanan Sosial di KHDPK ini segera terbit.”
Yossy meyakini bahwa skema Hutan Desa di KHDPK ini adalah solusi jitu untuk mengatasi dua masalah sekaligus: lingkungan dan ekonomi. Ia yakin, pemberian hak kelola secara legal kepada petani hutan akan secara langsung memperbaiki kualitas lingkungan. Sebab, pihak yang berkepentingan langsunglah yang akan mengelola kelestariannya.
“Di sisi lain, ini akan memberikan dampak ekonomi yang nyata pada petani. Mereka bisa melakukan tata produksi dengan tenang, tanpa khawatir dengan status lahannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yossy mengungkapkan bahwa pendampingan Gedhe Nusantara tidak berhenti pada aspek legalitas. “Kami juga menyiapkan kelembagaan ekonomi sebagai pendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Jadi, setelah izin terbit, ekosistem ekonominya sudah siap berjalan,” tegasnya.
Petani Siap Bikin Lahan Makin Produktif dan Lestari
Di sisi petani, legalitas adalah napas bagi keberlanjutan hidup mereka. Ketua LPHD Sidadadi, Teguh Santoso, menyuarakan kondisi di lapangan. Ia mengatakan bahwa kehidupan petani di sekitar kawasan hutan sangat tergantung pada alam.
“Setiap terjadi degradasi kualitas alam, dampaknya akan langsung pada petani, baik secara ekonomi, sosial, maupun produktivitas lahan,” kata Teguh.
Ia memandang izin KHDPK sebagai payung hukum yang akan melindungi aktivitas pertanian mereka sekaligus memberi tanggung jawab untuk menjaga kelestarian. Teguh menegaskan bahwa LPHD Sidadadi telah memiliki perencanaan matang jika pemerintah memberikan izin tersebut.
“Kami sudah siap. LPHD telah menyiapkan roadmap (peta jalan) tata kelola lahan yang detail. Kelompok akan mengelola lahan ini secara kolektif nantinya,” terangnya.
Rencana pengelolaan tersebut, lanjutnya, berfokus pada diversifikasi tanaman untuk meningkatkan nilai ekonomi dan ekologi. “Kami akan fokus pada pengembangan tanaman produktif dan variatif, tidak monokultur, sehingga ekosistem tetap terjaga dan pendapatan petani meningkat,” tambah Teguh.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Dewan Pembina Gedhe Nusantara, Sigit Widodo. Ia optimis bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, akan menyambut positif langkah proaktif para petani Cilacap.
“Kami yakin pemerintah akan menyambut baik inisiatif kelompok tani ini. Apa yang mereka ajukan adalah implementasi konkret dari mekanisme perhutanan sosial,” kata Sigit.
Menurutnya, inisiatif LPHD Sidadadi ini sangat relevan dengan agenda besar pemerintah. “Hal itu sangat sesuai dengan program peningkatan ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan yang termaktub dalam Astacita,” jelasnya.
Sigit merujuk pada program pemerintah yang menekankan pentingnya kedaulatan pangan sekaligus perlindungan sumber daya alam. Ia menilai, dengan mengelola lahan 912 hektar secara produktif dan lestari, LPHD Sidadadi akan berkontribusi langsung pada dua cita-cita tersebut.
“Audiensi ini adalah jembatan. Kami berharap pertemuan nanti akan memfasilitasi komunikasi yang efektif dan solutif antara pemerintah sebagai regulator dan masyarakat petani sebagai pelaksana di lapangan,” pungkasnya.
Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan lembaga ekonomi ini. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.
Baca Tulisan Terkait:
-
- Gedhe Nusantara Ajak Petani Sarwadadi Bangun Ekonomi Kolektif di Area Perhutanan Sosial
- Gedhe Nusantara Dampingi Petani Hutan Sarwadadi Atasi Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
- Perkuat Kelembagaan, Petani Hutan Sarwadadi dan Gedhe Nusantara Siapkan Strategi Hadapi Tengkulak
Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?YaTidak

