Gedhe Nusantara

Gedhe Nusantara

Perkumpulan Gedhe Nusantara memulai program penguatan kapasitas bagi petani hutan di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (8/10/2025). Program berdurasi lima bulan ini bertujuan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural melalui skema Perhutanan Sosial (PS).

Direktur Gedhe Nusantara, Yossy Suparyo, menyatakan program ini mendesak untuk dilaksanakan mengingat 912 hektar hutan produksi di Sarwadadi telah rusak parah. Menurutnya, kerusakan tersebut diakibatkan oleh tata kelola hutan yang tidak berpihak pada masyarakat serta pembiaran terhadap pembalakan liar dan perambahan lahan.

“Sekitar 72% kepala keluarga di desa ini adalah buruh tani. Sejumlah warga terpaksa merambah hutan untuk bertahan hidup. Harus ada kebijakan tata kelola hutan yang mampu menjawab permasalahan kemiskinan, kesenjangan penguasaan lahan, dan praktik ekonomi yang tidak adil,” ujar Yossy.

Ia menekankan, dampak ekologis dari kerusakan hutan tersebut sangat serius. Lahan yang terdegradasi menyebabkan sedimentasi masif di Laguna Segara Anakan, ekosistem penting yang berbatasan langsung dengan Pulau Nusakambangan. Akibatnya, luas laguna menyusut drastis dari 4.150 hektar pada 1978 menjadi kurang dari 400 hektar pada 2023.

“Jika tidak ada upaya serius, Segara Anakan bisa hilang dalam 20 tahun,” tegasnya.

Peluang Perhutanan Sosial

Gedhe Nusantara mengapresiasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan kawasan hutan di Sarwadadi sebagai Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), dengan alokasi 912 hektar untuk Perhutanan Sosial.

Menyusul kebijakan itu, Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Sidadadi telah mengajukan izin kelola pada Agustus 2024. Oleh karena itu, Gedhe Nusantara akan mendorong percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari KLHK.

“SK ini adalah kunci legalitas bagi 200 anggota LDPH untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Dengan legalitas, mereka dapat mengubah hutan monokultur jati dan mahoni menjadi sistem agroforestri yang lebih produktif dan ramah lingkungan,” lanjut Yossy.

Untuk itu, pihaknya merencanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK guna meminta kejelasan proses verifikasi usulan LDPH Sidadadi.

Selain advokasi kebijakan, Manajer Program Gedhe Nusantara, Sutardjo Ps, menambahkan pihaknya juga mendampingi LDPH Sidadadi dalam penguatan kelembagaan ekonomi melalui pembentukan koperasi. Koperasi diharapkan menjadi wadah bagi petani untuk mengelola produksi dan pemasaran hasil panen secara kolektif, sehingga dapat memotong praktik ijon yang selama ini menjerat mereka.

“Kami akan memberikan pelatihan penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), penataan areal, hingga manajemen Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Tujuannya agar kelompok memiliki kapasitas menata produksi dan memasarkan hasil panen yang bernilai tambah,” jelasnya.

Program pendampingan dan penguatan lembaga ekonomi ini didukung oleh Samdhana Institute, Bogor. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.

Tulisan Terkait:

  1. Perkuat Kelembagaan, Petani Hutan Sarwadadi dan Gedhe Nusantara Siapkan Strategi Hadapi Tengkulak
  2. Gedhe Nusantara Ajak Petani Sarwadadi Bangun Ekonomi Kolektif di Area Perhutanan Sosial
Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak