Gedhe Nusantara

Gedhe Nusantara

Menghadapi masalah jeratan tengkulak dan ketidakpastian hukum lahan, Perkumpulan Gedhe Nusantara (Gedhe Nusantara) bersama Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Sidadadi menyusun strategi program pemberdayaan. Langkah kolaborasi ini ditandai dengan rapat koordinasi di Sekretariat LDPH Sidadadi, Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Minggu (19/10/2025).

Direktur Gedhe Nusantara, Yossy Suparyo, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, rencana kerja, dan ruang lingkup program penguatan kelembagaan ekonomi petani.

Menurut Yossy, petani hutan di Sarwadadi menghadapi dua tantangan kompleks yang mendesak untuk diselesaikan.

“Tantangan yang dihadapi petani hutan di Sarwadadi cukup kompleks, yaitu ketidakpastian hukum atas lahan garapan dan harga jual hasil panen yang rendah akibat sistem tengkulak,” jelas Yossy.

Hal serupa disampaikan Sesepuh LDPH Sidadadi, Ngimron. Ia mengungkapkan bahwa legalitas lahan adalah penantian panjang masyarakat petani yang telah menggarap lahan selama bertahun-tahun.

“Izin legalitas Perhutanan Sosial yang diajukan satu tahun yang lalu sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya para petani hutan Sarwadadi,” ujarnya.

Ngimron menegaskan, ketiadaan legalitas menempatkan petani pada posisi rentan. Ia berharap program pendampingan ini dapat memperkuat posisi tawar mereka secara kelembagaan dan hukum.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kelembagaan desa dalam mengelola hutan secara lestari dan bermanfaat,” tambah Ngimron.

Tantangan Ekonomi Petani

Selain masalah legalitas, rapat koordinasi tersebut membahas mendalam persoalan ekonomi petani. Anggota LDPH Sidadadi, Teguh Susanto, memaparkan kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang diajukan untuk skema Perhutanan Sosial bukanlah lahan tidur, melainkan lahan produktif yang telah lama menjadi sumber penghidupan.

“Lahan yang kami ajukan sudah sejak lama ditanami berbagai komoditas seperti padi, kakao, jenitri, pisang, kayu jati, dan tebu,” ungkap Teguh.

Permasalahannya, lanjut Teguh, terletak pada rantai tata niaga. Petani tidak memiliki akses langsung ke pasar sehingga terpaksa bergantung pada tengkulak.

“Selama ini hasil panen masih dijual melalui tengkulak, sehingga harga yang diterima petani rendah,” keluhnya.

Fokus Program dan Langkah Lanjut

Menjawab dua masalah tersebut, rapat menyepakati program pendampingan akan berfokus pada tiga pilar: penguatan kelembagaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, serta pengembangan ekonomi alternatif berbasis koperasi.

Pengembangan koperasi diharapkan dapat memotong mata rantai tengkulak dan memberikan nilai tambah langsung kepada petani.

Sebagai langkah awal, Gedhe Nusantara dan LDPH akan menggelar Sosialisasi Program pada akhir Oktober 2025. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Balai Desa Sarwadadi ini bertujuan untuk menggalang partisipasi aktif petani dan pemerintah desa dalam pelaksanaan program.

Program pendampingan dan penguatan lembaga ekonomi ini didukung oleh Samdhana Institute, Bogor. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan

Tulisan Terkait:

  1. Gedhe Nusantara Dampingi Petani Hutan Sarwadadi Atasi Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
  2. Gedhe Nusantara Ajak Petani Sarwadadi Bangun Ekonomi Kolektif di Area Perhutanan Sosial
Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak