Gedhe Nusantara

Pada tanggal 05 November 2014 Pendamping Desa Gerakan Desa Membangun untuk wilayah Riau mengadakan pertemuan di Balai Desa Harapan Jaya-Indragiri Hilir. acara ini dihadiri oleh seluruh perankat Desa harapan Jaya dan enam Desa yang ada di Indragiri Hilir. Utusan ini adalah dari desa yang ada di Indragiri Hilir yaitu; Pinang Jaya, Sungai Intan, Pelangiran, Suko Harjo, Kulim Jaya, Danau Pulau Indah. Keenam utusan desa ini Mengutus perangkat pemerintahnya dan ada juga bahkan Kepala Desanya sendiri.

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00WIB sejak 5 November ini akan berlangsung hingga 6 November 2014. Dalam pertemuan ini hadir Kodirin Fasilitator dari Gerakan Desa Membangun dan Shodik Purnomo Fasilitator dari Gerakan Desa membangun untuk Riau. Dalam pertemuan ini membahas mengenai strategi bagaimana untuk desa menjadi hebat. Dalam pertemuan ini sepakat bahwa perlunya Website Desa dan Sistem layanan yang cepat untuk kebutuhan layanan penduduk. Serta pentingnya website desa dalam rangka kemudahan akses informasi yang ada di desa.

Dalam acara ini, dibuka dengan acara serah terima fasilitas Community Acces Point dari Kementrian Informasi dan Komunikasi. Secara simbolik di serahkan oleh Kasan (Kasubdit Pemberdayaan Informatika Masyarakat Perdesaan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo) beserta dalam rombongan adalah Aris Kurniawan, Okky Robiana Sulaiman, Prasetya.

Pemaparan mengenai bagaimana Gerakan Desa membangun ini lahir dan hingga saat ini gerakan ini menjadi gerakan diseluruh Indonesia. Kodirin menjelaskan bagaimana Desa Mandala Mekar, Melung, Dermaji, Cikadu dan yang lainnya untuk inspirasi dan referansi bagaimana desa Hebat ini berawal. dilanjutkan kemudian pemaparan insipratif dari Desa Harapan Jaya oleh Rasidi. Hal ini dijelaskan bagaimana Desa Harapan Jaya kemudian bisa menjadi desa yang berdaya pulih dan menuju kemandirian. Dengan membangun kesadaran warga dan bersama-sama membangun desa. Serta pemaparan mengenai Peraturan Desa (Perdes).

Pemaparan selanjutnya adalah tentang Undang-Undang Desa dan posisi Desa yang di sampaikan oleh shodik Purnomo. Penjelasan mengenai keterbukaan informasi melalui website desa adalah penting sehingga desa bisa melakukan ekpose kepada pihak luar mengenai potensi dan komoditi desa yang ada. Selain hal itu, data kependudukan juga bisa include secara online jika pihak desa membutuhkan hal tersebut. Namun jika tidak, data kependudukan bisa diakukan secara offline, dan dasar layanan administrasi desa.

Acara berlanjut hingga malam hari, dengan materi Jurnalisme Warga, yaitu bagaimana warga menjadi pewarta di desanya sendiri. Sehingga tidak lagi perlu mendatangkan wartawan untuk mengabarkan secara rutin mengenai informasi yang ada di desa. Kemudian dilanjutkan dengan bagaimana mereka mengunggah tulisan dan sharing ke Jejaring media Facebook.

Keesokan harinya, dilanjutkan dengan media sosial. Materi ini lebih menekankan penggunaan Twitter, karena aplikasi yang ringan karena mampu connect pada jaringan internet yang rendah.

selanjutnya yaitu materi review RPJM Desa yang di fasilitasi oleh Kepala Desa Harapan Jaya. Yaitu mengatur strategi pengusulan dan bagaimana menyusun laporan.

pada akhir sesi, diĀ  tutup oleh Aris Kurniawan dari Kominfo yang kemudian dilakukan foto bersama.

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak