Empat Pilar Kekuatan Desa

Empat Pilar Kekuatan Desa

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan kembali empat pilar kekuatan desa, yaitu desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bertenaga secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. Pertama, desa bertenaga secara sosial berarti desa menjadi...