Gedhe Nusantara

Gedhe Nusantara

Cilacap – Upaya memperkuat kelembagaan calon pengelolaan Perhutanan Sosial terus dilakukan di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Penataan Areal bagi pengurus dan anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sidadadi yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Menurut Yossy (Ketua Gedhe Nusantara), kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan LPHD Sidadadi mengelola areal Perhutanan Sosial. Pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknis agar mampu menyusun dokumen RKPS dan penataan areal untuk mengelola kawasan hutan secara terencana, legal, dan berkelanjutan.

Pelatihan diikuti oleh 10 orang perwakilan dari unsur pengurus dan anggota LPHD Sidadadi dengan menghadirkan narasumber dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI DLHK Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) WIlayah XI Yogyakarta – Kementerian Kehutanan. Materi yang disampaikan oleh para narasumber mencakup kebijakan Perhutanan Sosial, struktur dan komponen RKPS, analisis potensi kawasan dan usaha, serta praktik penataan areal melalui pemetaan blok, petak, dan zonasi pengelolaan hutan. Metode pelatihan dilakukan secara partisipatif melalui diskusi kelompok terarah, simulasi pemetaan, dan latihan penyusunan draft dokumen.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial (PS) Yogyakarta, Wahyudi Ardhyanto, S.Si., S.T., M.T. yang disampaikan secara daring. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa penguatan kapasitas masyarakat dalam penyusunan RKPS sejalan dengan tugas Balai PS Yogyakarta.

Salah satu tugas Balai PS Yogyakarta adalah fasilitasi kemitraan lingkungan, pemetaan konflik tenurial, serta penyusunan rencana dan penyiapan kawasan perhutanan sosial. Untuk itu, inisiatif Perkumpulan Gedhe Nusantara yang telah membantu masyarakat di Cilacap dalam penguatan kapasitas penyusunan RKPS kami apresiasi, karena secara langsung telah membantu pelaksanaan salah satu tugas kami,” ungkap Wahyudi.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VI DLHK Jawa Tengah, Daroso,S.P yang menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan mandat CDK dalam mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

“Tugas CDK adalah melaksanakan bimbingan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang penyuluhan dan perlindungan hutan, serta rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam,” ujar Daroso.

Pada sesi penyampaian materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Kehutanan CDK VI Setyo Jumanto, S.P., yang menjelaskan mengenai kebijakan dan teknik penyusunan RKPS. Setyo mengatakan bahwa RKPS merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang sangat penting bagi pengelolaan hutan sosial.

“RKPS adalah rencana yang memuat penguatan kelembagaan, rencana pemanfaatan hutan, rencana kerja usaha, serta rencana monitoring dan evaluasi dengan jangka waktu 10 tahun,” jelas Setyo Jumanto.

Sesi materi kedua disampaikan secara daring oleh Yosef Endri Cahyono,S.T., M.Si. dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Planologi – Kementerian Kehutanan. Melalui materinya, Yosef menyampikan kebijakan dan teknik penataan areal yang meliputi pemetaan, pembagian ruang pemanfaatan, pemetaan andil garapan dan penandaaan batas.

“Melalui penataan areal, lokasi Perhutanan Sosial dapat direncanakan dengan lebih baik agar tercapai keadilan bagi masyarakat dan keberlanjutan dari sisi lingkungan,” tutur Yosef.

Setelah sesi materi, peserta pelatihan dibagi dua group. Group pertama melakukan simulasi pemetaan areal di lokasi calon perhutanan sosial dengan didampingi oleh CDK VI dan Gedhe Nusantara. Peserta pertama-tama melakukan cek batas hutan KHDPK dengan APL dan dilanjutkan dengan survei lokasi lahan garapan petani. Dilokasi tersebut peserta melakukan uji coba pemetaan blok dan andil garapan. Pemetaan menggunakan alat bantu GPS yang telah disediakan oleh Gedhe Nusantara. Hasil dari pemetaan lapangan kemudian dilakukan olah data melalui aplikasi GIS di komputer.

Peserta group kedua melakukan kegiatan pendataan potensi dilahan garapan petani. Hasil temuan dicatat termasuk areal penting bagi lingkungan seperti mata air, sungai dan lahan dengan kemiringan diatas 45 derajat. Hasil dari pendataan potensi tersebut kemudian oleh peserta disusun menjadi dokumen simulasi RKPS.

Melalui pelatihan ini, diharapkan LPHD Sidadadi mampu menyusun dokumen RKPS RKT dan melakukan penataan areal. Kemampuan ini sangat diperlukan pada saat LPHD menerima SK Perhutanan Sosial. Karena tanggungjawab utama pemegang SK Perhutanan Sosial adalah mengelola hutan secara lestari berkeadilan, dan berkelanjutan.

Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan LPHD Sidadadi. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.(SS)

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak