Gedhe Nusantara

Nama Kegiatan
Pelatihan Fasilitator Program Desa 2.0

Waktu dan Tempat
Rabu-Minggu, 10-14 September 2014
Wisma Indraprana, Kawasan Objek Wisata Baturraden, Banyumas

Peserta
– 7 Orang Tim Pendukung Program
– 8 Orang Fasilitator Program Desa 2.0 (Banyumas, Cilacap, Ciamis, Majalengka, Tasikmalaya, Madiun, Pesawaran, Indragiri Hilir)
– 16 Orang dari Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas

Fasilitator dan Narasumber
1. Irman Meilandi, Pegiat GDM
2. M. Khayat, Pegiat Infest
3. Kodirin, Pembina Gedhe
4. Lilik Dharmawan, wartawan
5. Margino, Pegiat GDM
6. Sulastri, Pegiat GDM

Latar Belakang

Gerakan Desa Membangun (GDM) merupakan gerakan kolektif desa—pemerintah desa dan masyarakat desa—untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam aktivitas tata kelola sumberdaya dan pelayanan publik di desa. UU No 6 tahun 2014 telah memberikan kewenangan besar pada desa dalam bentuk wewenang berdasar asal-usul dan wewenang lokal berskala desa (Pasal 19). Untuk melaksanakan kewenangannya, pemerintah desa wajib memiliki Sistem Informasi Desa yang menjamin rencana dan pelaksanaan pembangunan desa dapat dipantau oleh masyarakat desa (Pasal 82-86).

Setiap desa membutuhkan sistem/aplikasi yang mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan desa secara baik dan bersih (good and clean governance). Melalui dukungan sistem itu, desa dapat mengelola basis data desa dan menyebarluaskan isu-isu perdesaan. Pemerintah desa dapat mengambil kebijakan yang tepat karena merujuk pada sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) berbasis data yang lengkap dan akurat. Sistem Informasi Desa mendukung tata kelola desa secara akuntabel dan transparan.

Konten desa menjadi bagian penting dari keberagaman konten internet di Indonesia. Penyebarluasan konten-konten desa dapat mengurangi isu-isu miring atas dunia perdesaan. Selain itu, desa dapat mempromosikan potensi dan produk unggulan mereka melalui dunia internet. Aktivitas infomobilisasi desa akan meningkatkan pengarusutamaan isu-isu perdesaan di ranah publik.

APJII (2013) melaporkan sebagian besar desa belum bisa menikmati infrastruktur telekomunikasi yang baik. Pengembangan aplikasi Sistem Informasi Desa harus mempertimbangkan keragaman kondisi kawasan perdesaan, baik desa yang belum ataupun sudah memiliki akses internet. Aplikasi juga dirancang dengan tampilan/antarmuka yang ramah dan responsif bagi pengguna internet bandwidth rendah, termasuk keragaman piranti keras (desktop maupun mobile).

Aplikasi Sistem Informasi Desa sebaiknya berplatform free and open source sehingga desa dapat mengkostumisasi sumber kode sesuai dengan kebutuhan desa. Aplikasi akan terus berkembang dari masa ke masa. Desa juga bisa memanfaatkan aplikasi secara gratisan sehingga mengurangi tindak pembajakan piranti lunak. Akhirnya, tata kelola desa makin transparan dan akuntabel.

Maksud dan Tujuan
Program Desa 2.0 bertujuan untuk:
1. Fasilitator mampu memfasilitasi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyebarluaskan isu-isu perdesaan melalui website desa berdomain DESA.ID.
2. Fasilitator mampu memfasilitasi masyarakat dan pemerintah desa untuk mempromosikan potensi dan produk unggulan desa melalui website desa.
3. Fasilitator mampu memfasilitasi pemerintah desa untuk mengambil kebijakan, dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) maupun Surat Keputusan Kepala Desa (SK Kades), secara tepat karena merujuk basis data sumber daya desa yang akurat.
4. Fasilitator mampu memfasilitasi pemerintah desa untuk menyelenggarakan pelayanan publik, terutama pelayanan administrasi, secara prima.
5. Fasilitator mampu memfasilitasi pemerintah desa untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP).
6. Fasilitator mampu memfasilitasi masyarakat desa untuk memantau rencana dan pelaksanaan pembangunan desa melalui sistem informasi desa.
7. Fasilitator mampu memfasilitasi masyarakat dan pemerintah desa memiliki aplikasi/sistem yang mendukung pengelolaan informasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berjalan dalam platform telepon pintar (smartphone).

Materi Pelatihan
1. Membedah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Program Desa 2.0
3. Teknik Memfasilitasi Program
4. Pengelolaan Website Desa
5. Pengelolaan dan Pengemasan Konten Website Desa
6. Media Sosial
7. Aplikasi Sistem Informasi Desa
8. Teknik Audit Program
9. Outbond

Akomodasi
Panitia menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta dan fasilitator selama pelatihan.

Kontak Panitia
GERAKAN DESA MEMBANGUN
Jl Puter No 27, Desa Pangebatan, Karanglewas, Banyumas
E-mail: desamembangun@gmail.com
Twitter: @desamembangun

Kontak Person
Yossy Suparyo
081328933355
Twitter: @yossysuparyo

Agung Budi Satrio
08158951661
Twitter: @budiragiel[/vc_column_text][vc_column_text]

 

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak