Gedhe Nusantara


Deprecated: rtrim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u1779342/public_html/gedhe.or.id/wp-content/themes/Divi/includes/builder/class-et-builder-element.php on line 20239

Pengelolaan pengetahuan di lingkungan Yayasan Gedhe Nusantara (Gedhe Foundation) tersentral dalam layanan Gedhe Resource Center (GRC). Gedhe Resource Center dirintis pada awal tahun 2018 sebagai layanan pendukung untuk mendokumentasikan, kodifikasi, penyebarluasan, dan lingkar belajar kegaitan-kegiatan yang dikelola oleh Yayasan Gedhe Nusantara.

A

  1. Asas Rekognisi: Asas rekognisi adalah salah satu asas yang menjadi dasar dalam penataan desa melalui UU No 6 tahun 2014. Rekognisi berarti penghargaan dan pengakuan. Lewat asas rekognisi, pemerintah Indonesia mengakui dan menghargai desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki wilayah dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri berdasarkan hak tradisional dan asul-usul dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

B

C

D

E

F

G

H

I

  1. Inkubator Bisnis: Usaha untuk meningkatkan kapasitas para pelaku bisnis pemula untuk mampu melampaui fase bertahan hidup sehingga mampu mengembangkan bisnisnya secara kompetitif. Dukungan pengembangan kapasitas yang diberikan antara lain (1) prinsip, karakter, dan sikap wirausahawan; (2) manajemen bisnis seperti manajemen produksi, pengemasan, dan pemasaran; (3) pengembangan jaringan bisnis; dan (4) pemetaan potensi daerah

J

K

L

M

N

0

P

Q

R

S

T

U

V

X

Y

Z

C

C

Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa