Gedhe Nusantara

Cilacap, 10 Januari 2026 – Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama melakukan pertemuan kelompok dalam rangka penyiapan berkas pendirian dan legalisasi koperasi. Kegiatan dilaksanakan pada 10 Januari 2026 di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Kegiatan diikuti 20 orang perwakilan anggota Gapoktan dari Desa Sarwadadi, Binangun dan Kalijeruk, dan pendamping dari Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pendirian koperasi sebagai lembaga ekonomi yang akan mendukung Perhutanan sosial.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses pendirian koperasi, mulai dari penentuan nama koperasi, penyusunan daftar calon anggota, hingga kelengkapan dokumen yang akan digunakan dalam proses legalisasi koperasi. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pendirian koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk proses pembuatan akta pendirian melalui notaris serta pengesahan badan hukum koperasi oleh pemerintah.

Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan koperasi serta manfaat yang dapat diperoleh oleh anggota. Melalui forum ini, peserta juga menyepakati beberapa point – point penting dalam anggaran dasar. Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan untuk mempercepat proses pendirian koperasi adalah pengumpulan dokumen anggota dan penyusunan struktur kepengurusan koperasi.

Ngadiyah salah seorang perwakilan peserta menyampaikan harapannya agar koperasi yang akan didirikan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara bersama. “Kami berharap koperasi ini nantinya dapat membantu anggota dalam mengelola hasil usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini diharapkan proses penyiapan dokumen pendirian koperasi dapat berjalan lebih terarah sehingga koperasi yang direncanakan dapat segera terbentuk dan memperoleh legalitas secara resmi. Dengan adanya koperasi, masyarakat di Desa Sarwadadi diharapkan memiliki kelembagaan ekonomi yang kuat untuk mendukung pengembangan usaha bersama secara berkelanjutan.

Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan LPHD Sidadadi. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.(SS)

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak