- Evaluasi Pendampingan Koperasi dan Perhutanan Sosial di Desa Sarwadadi Perkuat Kelembagaan Ekonomi dan Pengelolaan Hutan Masyarakat - 23 Februari 2026
- Penyerahan SK Koperasi di Desa Sarwadadi Tandai Berakhirnya Pendampingan dan Penguatan Perhutanan Sosial - 23 Februari 2026
- Perkuat Tata Kelola Lahan, LPHD Sidadadi Belajar Sistem Agroforestry Durian dan Koperasi ke Banyumas - 13 Februari 2026
Cilacap, 22 Februari 2026 — Kegiatan evaluasi program pendampingan koperasi dan pengembangan perhutanan sosial di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, dilaksanakan sebagai bagian dari proses refleksi bersama untuk menilai capaian program serta merumuskan langkah penguatan kelembagaan masyarakat ke depan. Kegiatan ini melibatkan pengurus koperasi, pemerintah desa, kelompok masyarakat pengelola hutan, serta tim pendamping dari Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun.
Evaluasi ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pihak yang terlibat dalam proses pendampingan selama 5 bulan terakhir. Berbagai aspek dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari perkembangan kelembagaan koperasi, penguatan kapasitas pengurus dan anggota, hingga strategi pengembangan usaha yang berbasis pada potensi sumber daya lokal di areal calon Perhutanan Sosial.
Sejak terbentuk dan memperoleh legalitas badan hukum, koperasi Sidadadi Maju Bersama di Desa Sarwadadi mulai dipersiapkan untuk menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat. Dalam evaluasi tersebut, pengurus koperasi memaparkan rencana pengembangan unit usaha yang dapat mendukung kegiatan ekonomi desa, termasuk usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil hutan dan komoditas lokal.
Selain membahas perkembangan koperasi, evaluasi juga menyoroti implementasi program Perhutanan Sosial di Sarwadadi yang menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan masyarakat di desa ini. Skema perhutanan sosial memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara secara lestari melalui berbagai bentuk izin seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, maupun kemitraan kehutanan.
Melalui program perhutanan sosial, masyarakat Desa Sarwadadi diharapkan dapat mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Beberapa potensi usaha yang dapat dikembangkan antara lain pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pengembangan agroforestri, budidaya tanaman hutan bernilai ekonomi, serta pengolahan produk turunan hasil hutan.
Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki peran strategis sebagai kelembagaan ekonomi yang dapat mengorganisir kegiatan usaha masyarakat, memperkuat akses pembiayaan, serta membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak. Koperasi juga diharapkan mampu mendukung penguatan rantai nilai produk perhutanan sosial, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran.
Koordinator program dari Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun, Sungging Septivianto, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini penting untuk memastikan proses pendampingan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melihat sejauh mana proses pendampingan berjalan dan bagaimana kelembagaan yang telah terbentuk dapat terus berkembang. Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi benar-benar menjadi alat bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi desa, termasuk dalam mendukung kegiatan perhutanan sosial secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari terbentuknya kelembagaan, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan lembaga tersebut secara mandiri.
“Pendampingan yang dilakukan selama ini merupakan proses belajar bersama. Harapannya, setelah melalui berbagai tahapan ini, masyarakat Desa Sarwadadi memiliki kelembagaan yang kuat untuk mengelola usaha desa sekaligus menjaga kelestarian hutan melalui skema perhutanan sosial,” tambahnya.
Direktur Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun, Suparyo, juga menekankan pentingnya integrasi antara kelembagaan ekonomi desa dengan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
“Koperasi dan perhutanan sosial merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi. Perhutanan sosial memberikan akses kelola kepada masyarakat, sementara koperasi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola usaha dan memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh anggota,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan lokal menjadi kunci agar masyarakat mampu mengelola potensi desa secara berkelanjutan.
“Kami berharap koperasi yang telah terbentuk dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari. Dengan kelembagaan yang kuat, masyarakat akan memiliki posisi yang lebih baik dalam mengembangkan usaha dan membangun kemitraan,” tambah Suparyo.
Sementara itu, perwakilan LPHD Sidadadi, Siswanto, menyampaikan apresiasi atas proses pendampingan yang telah dilakukan oleh Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun selama ini serta dukungan dari Samdhana.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Selama ini kami banyak belajar tentang koperasi dan perhutanan sosial. Namun setelah koperasi ini mendapatkan legalitas resmi, kami masih perlu memahami bagaimana menjalankannya secara nyata, terutama dalam mengembangkan usaha koperasi,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar proses pendampingan tidak berhenti begitu saja, melainkan dapat dilanjutkan melalui dukungan dalam tahap pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan.
“Ke depan tentu perlu ada tindak lanjut agar koperasi ini benar-benar bisa berjalan. Selain itu, kelompok kami juga telah mengirimkan usulan perhutanan sosial. Untuk itu kami berharap Gedhe masih bisa terus membantu dan mengawal proses tersebut sampai mendapatkan hasil,” tambah Siswanto.
Bendahara koperasi, Suyitno, juga menyampaikan bahwa program pendampingan ini memberikan banyak pengalaman baru bagi anggota kelompok, terutama dalam memahami pengelolaan lahan dan prinsip-prinsip berkoperasi.
“Kami merasa pengalaman kami bertambah setelah mengikuti program pendampingan ini. Kami belajar tentang cara mengelola lahan dengan lebih baik serta memahami bagaimana cara berkoperasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota koperasi untuk meningkatkan semangat setelah koperasi memperoleh legalitas resmi.
“Sekarang koperasi sudah memiliki legalitas. Saya menghimbau kepada teman-teman agar ke depan bisa lebih semangat lagi. Kalau selama ini ada yang kurang aktif mungkin karena kesibukan atau motivasi yang masih kurang, mudah-mudahan setelah ini kita bisa lebih kompak untuk menjalankan koperasi,” kata Suyitno.
Menurutnya, ke depan koperasi juga perlu membangun jejaring usaha dengan berbagai pihak agar kegiatan ekonomi dapat berkembang.
“Kami berharap nanti ada peluang kerja sama atau jejaring usaha dengan koperasi di Desa Ketenger maupun dengan pengelola durian bawor di Banyumas, sehingga koperasi kita bisa belajar dan berkembang,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengurus koperasi masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi secara nyata.
“Kami juga masih perlu belajar bagaimana memulai usaha koperasi ini, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pemasaran produk. Semoga ke depan masih ada bimbingan agar koperasi ini benar-benar bisa berjalan,” tutup Suyitno.
Perwakilan kelompok perempuan, Satiyah, juga menyampaikan kesannya selama mengikuti kegiatan pendampingan yang difasilitasi oleh Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun.
“Kami dari kalangan perempuan merasa sangat berkesan dengan adanya pendampingan ini. Banyak wawasan baru yang kami dapatkan, terutama tentang bagaimana mengelola usaha dan memahami peran koperasi bagi perempuan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan koperasi dapat menjadi sarana untuk memperkuat usaha ekonomi khususnya bagi perempuan, yang selama ini terlibat dalam kegiatan pertanian dan pengolahan hasil panen.
“Harapannya usaha ekonomi masyarakat bisa lebih maju ke depan. Kami juga berharap hasil panen yang dihasilkan masyarakat nantinya bisa dijual melalui koperasi, sehingga lebih mudah dipasarkan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi anggota,” tambah Satiyah.
Pemerintah Desa Sarwadadi turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan kegiatan perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pendamping dapat terus diperkuat.
Melalui penguatan koperasi dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dalam kerangka perhutanan sosial, Desa Sarwadadi diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pembangunan desa yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Evaluasi program ditutup melalui acara berbuka puasa bersama dengan perwakilan keluarga besar LPHD Sidadadi, Koperasi Multipihak Sidadadi Maju Bersama dan pemerintah desa.
Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan LPHD Sidadadi. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.(SS)

