Gedhe Nusantara

Durasi Program
15 Juni-17 Juli 2017

Lokasi
Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas

Tim Kerja
Penanggungjawab : Yossy Suparyo
Pimpinan Program: Sukarni
Anggota: Vendy Romadhona, Ta’rifudin, Mufid, Rofiqoh, Istiqomah Stevani, Miftah, dan Ardy Yusuf

Latar Belakang Program

Industri kreatif merupakan usaha yang lahir dari kreativitas masyarakat. Ide kreatif maujud dalam bentuk perusahaan, jasa, ataupun karya. Industri kreatif ini berperan penting bagi masyrakat, selain sebagai sumber penghasilan sehari-hari, industri ini juga merupkan saran untuk mengembangkan kreativitas masyarakat.

Teknologi dan percepatan arus informasi, merupakan salah satu sebab meningkatnya mobilitas industri kreatif Indonesia. Dalam setahun terakhir industri kreatif telah menyumbang 7,05% atau Rp 642 triliun dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Hal ini menunjukan industri kreatif semakin penting.

Industri kreatif dibagi menjadi 14 sub bidang, diantaranya : periklanan, arsitektur, barang seni, kerajinan, desain, fashion, film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, kuliner.

Namun kondisi industri kreatif di desa seringkali dianggap sebagai usaha sampingan. Padahal apabila sumberdaya ini ditangani dan dikelola dengan baik, maka industri kreatif dapat menjadi mata pencaharian utama suatu daerah. Wilayah pedesaan memiliki banyak potensi, karena mereka memiliki sumberdaya
yang beragam.

Potensi desa yang sangat banyak dapat diolah oleh masyarakat desa secara lebih efektif, selain model produksi produk unggulan masyarakat desa, maka dibutuhkan strategi pengelolaan dan pemasaran. Kegiatan ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan industri kreatif di wilayah pedesaan.

Masalah yang Ingin Diatasi dan Aktivitas Program

Masalah 1
Pemerintah desa belum mampu memetakan dan mendorong perkembangan sumberdaya industri kreatif di desa.
Aktivitas 1
Untuk mendorong potensi sumberdaya agar lebih dapat digunakan maka dilakukan aktivitas
berikut :
1. Pengelola program bersama pemerintah desa melakukan survei mengenai potensi kreatif yang ada di desa.
2. Pengelola program dan pemerintah desa mengklasifikasi keunggulan dan kekurangan sumberdaya
industri kreatif di desa.
3. Pengelola program dan pemerintah desa membangun kerjasama dengan multipihak untuk merumuskan potensi kreatif dalam program perencanaan pembangunan desa.

Masalah 2
Pemerintah Desa belum mampu untuk mempromosikan potensi industri kreatif pada publik yang lebih luas.
Aktivitas 2
Untuk mendorong penyebaran informasi/promosi produk unggulan desa maka dilakukan aktivitas sebagai berikut :
1. Pengelola program menyebarkan informasi potensi industri kreatif melalui media sosial.
2. Seminar Presentasi Dokumen hasil survei pada Publik

Pihak yang terlibat dalam program
1. Pemerintah desa
2. Peneliti
3. Perwakilan kampus IAIN Purwokerto
4. Tokoh masyarakat dan Organisasi Pemuda

Tahapan Program

1. Perencanaan Program
2. Pengembangan Alat Survei
3. Survei
4. Pembuatan Laporan
5. Presentasi Laporan

Produk Program
1. Dokumen Pemetaaan Potensi Industri Kreatif Desa Karangnangka

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak