- Evaluasi Pendampingan Koperasi dan Perhutanan Sosial di Desa Sarwadadi Perkuat Kelembagaan Ekonomi dan Pengelolaan Hutan Masyarakat - 23 Februari 2026
- Penyerahan SK Koperasi di Desa Sarwadadi Tandai Berakhirnya Pendampingan dan Penguatan Perhutanan Sosial - 23 Februari 2026
- Perkuat Tata Kelola Lahan, LPHD Sidadadi Belajar Sistem Agroforestry Durian dan Koperasi ke Banyumas - 13 Februari 2026
Cilacap, 22 Januari 2026 – Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama selenggarakan pertemuan kelompok dalam rangka membahas proses pendirian koperasi. Kegiatan dilaksanakan pada 22 Januari 2026 di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Acara ini diselenggarakan oleh Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama dan dihadiri oleh anggota kelompok masyarakat serta pendamping dari Perkumpulan Gedhe Nusantara Membangun. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Cilacap yang hadir untuk memberikan arahan terkait proses pembentukan koperasi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses pendirian koperasi, mulai dari kelengkapan administrasi, penyusunan struktur kepengurusan, hingga persiapan dokumen yang akan diajukan dalam proses legalisasi koperasi. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan dan prosedur pendirian koperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk proses pembuatan akta pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi.
Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa. Ia juga mendorong agar koperasi yang akan didirikan nantinya dapat dikelola secara transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota. “Koperasi yang dibangun harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dikelola secara baik agar dapat berkembang serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Teguh selaku pengurus Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara kolektif, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. “Kami berharap koperasi ini nantinya dapat menjadi sarana bagi anggota untuk mengembangkan usaha bersama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, para peserta menyepakati pembentukan koperasi dan menyusun berita acara pendirian koperasi yang ditandatangani oleh 12 orang pendiri sebagai bentuk komitmen bersama dalam membentuk kelembagaan ekonomi masyarakat. Berita acara tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan legalisasi koperasi melalui notaris dan instansi terkait.
Melalui kesepakatan ini diharapkan proses pendirian koperasi dapat segera ditindaklanjuti hingga memperoleh badan hukum resmi, sehingga koperasi yang dibentuk oleh Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama dapat menjadi wadah penguatan ekonomi bagi masyarakat Desa Sarwadadi dan sekitarnya.
Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan LPHD Sidadadi. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.(SS)

