Gedhe Nusantara

Cilacap, 7 Januari 2026 – Pendataan petani dan lahan garapan sebagai bagian dari persiapan usulan Perhutanan Sosial skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dilaksanakan di Desa Sarwadadi, Binangun, dan Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap pada 26 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun data dasar masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) sebagai bahan penyusunan dokumen usulan Perhutanan Sosial.

Kegiatan pendataan dilaksanakan oleh tim sensus yang terdiri dari empat orang, yang telah ditunjuk oleh pengurus Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama. Tim sensus bertugas melakukan pendataan langsung kepada masyarakat yang menggarap lahan di kawasan hutan, sekaligus mencatat berbagai informasi penting seperti identitas petani, luas lahan garapan, serta lokasi lahan yang dikelola oleh masing-masing petani.

Selama kurang lebih dua minggu pelaksanaan kegiatan, tim sensus melakukan kunjungan ke masing-masing desa untuk mendata petani dan lahan garapan di Desa Sarwadadi, Desa Binangun, dan Desa Kalijeruk. Pendataan dilakukan melalui wawancara langsung dengan petani serta pencatatan data terkait lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Ketua Gapoktanhut Sidadadi Maju Bersama Siswanto mengatakan kegiatan sensus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa data petani dan lahan yang diusulkan dalam program Perhutanan Sosial benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Pendataan ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen usulan HKm. Dengan data yang akurat, kami berharap proses pengajuan Perhutanan Sosial dapat berjalan lebih lancar dan dapat memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari kegiatan pendataan ini diperoleh data 206 petani dengan luas lahan garapan 365,97 hektar. Data ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai subjek dan objek yang dikelola masyarakat di Desa Sarwadadi, Binangun dan Kalijeruk. Data yang terkumpul akan diproses lebih lanjut untuk digunakan sebagai bahan penyusunan dokumen usulan Perhutanan Sosial skema HKm, sehingga masyarakat memiliki peluang untuk memperoleh akses legal dalam mengelola kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan.

Samdhana Institutes, Bogor, mendukung program pendampingan dan penguatan LPHD Sidadadi. Samdhana Institute adalah sebuah organisasi nonpemerintah (ornop) yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal di Asia Tenggara untuk mencapai keadilan sosial dan lingkungan.(SS)

Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda?
YaTidak