- Evaluasi Pendampingan Koperasi dan Perhutanan Sosial di Desa Sarwadadi Perkuat Kelembagaan Ekonomi dan Pengelolaan Hutan Masyarakat - 23 Februari 2026
- Penyerahan SK Koperasi di Desa Sarwadadi Tandai Berakhirnya Pendampingan dan Penguatan Perhutanan Sosial - 23 Februari 2026
- Perkuat Tata Kelola Lahan, LPHD Sidadadi Belajar Sistem Agroforestry Durian dan Koperasi ke Banyumas - 13 Februari 2026
Sesuai namanya, Sosial Media (sosmed) merupakan media untuk bersosialisasi antar pesonal. Sehingga pada perkembangannya, sosial media ini kemudian digunakan untuk media berkomunikasi dan promosi. Melihat kecenderungan ini, media sosial ini dapat dimanfaatkan oleh desa untuk berjejaring sekaligus berpromosi.
Sosial media yang bisa digunakan dengan mudah oleh desa adalah Facebook dan Twitter. Kedua situs jejaring sosial ini dapat saling melengkapi. Facebook dengan keleluasaannya membuat status terbatas pada sistem pertemanan yang membuat netizen di luar teman, tidak mudah untuk mengetahui apa yang kita bagikan. Twitter dengan keterbatasan hanya 140 karakter per tweet, mampu untuk berinteraksi lebih luas dengan pengguna Twitter lain. Termasuk dengan pemangku kebijakan yang aktif ber-twitter.
Dalam Modul Pelatihan ini berisi tentang Cara Membuat Akun Twitter, Cara Membuat Akun Twitter, Cara Tag dan Mention di Facebook dan Twitter, dan Promosi Desa melalui Sosial Media.
Modul ini bisa digunakan secara mandiri atau bersamaan dengan modul lainnya. Sesuai dengan jenis pelatihan yang diselenggarakan. Selamat membaca.
Klik untuk mengunduh Modul 0103 – Sosial Media



Tidak bisa didownload kak… Mohon untuk dibenarkan linknya